Ciptakan Rasa Aman Berkendara, Dirlantas Polda Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Rencana Pemasangan E-TLE

  • Whatsapp

Palembang,newshanter.com – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel menggelar rapat koordinasi rencana pemasangan dan uji coba perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan rasa aman dalam berkendara. Yang digelar di Grand Atyasa Palembang, Kamis (24/2/2021).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengungkapkan pemasangan E-TLE bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berkendara, baik itu Roda dua, empat atau lebih.

“Dengan digunakannya E-TLE masyarakat akan menyadari akan tertib berlalu lintas, yang dibantu tehnologi kamera canggih yang langsung mendeteksi perilaku berkendara bahkan bisa menembus kaca kendaraan yang tidak menggunakan seat belt ataupun menggunakan handphone ketika saat mengemudi,” ungkapnya

Pihaknya akan mengaplikasikan sistem E-TLE di beberapa ruas jalan, yang diharapkan bulan Maret 2021 mendatang sudah bisa dilakukan uji coba.

“Kita berharap di bulan Maret 2021 mendatang, itu sudah bisa di uji coba. Karena dari beberapa minggu lalu kita sudah merancang diskusi – diskusi dengan beberapa pihak untuk pemasangan ini. Nanti, gongnya di bulan Maret, tetapi masih dalam tahap sosialisasi sebelum betul-betul dilakukan penindakan,” harapnya.

Hotman menjelaskan, di titik lokasi akan dipasang sembilan kamera, diantaranya kamera Checkpoint dan kamera E-Police di beberapa persimpangan.

“Untuk titiknya, saya belum bisa kasih tahu, supaya nanti masyarakat tertib di semua persimpangan, oleh karena itu akan tampak dan kelihatan kamera itu ada dimana saja,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Ahli IT E-TLE, Edi Sanjaya mengungkapkan, bahwa keunggulan kamera ETLE memiliki teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mengidentifikasi dari Nomor Polisi (Nopol) kendaraan. Dengan ANPR, Nopol yang terekam langsung diolah sistem sehingga diketahui siapa pemiliknya, lalu langsung terdeteksi sudah bayar pajak atau belum.

“Objek tersebut bisa mengindividuasi terhadap plat nomornya karena memiliki kemampuan ANPR, dari plat nomor kemudian kamera tersebut bisa mengidentifikasi jenis kendaraan seperti truck, sedan, atau minibus dan lainnya serta merk kendaraan dan warna kendaraan, dari ketiga data tersebut yang bisa diidentifikasi akan dicocokkan dengan data Regident dan nanti bisa dilihat,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kabid Gakkum Lantas Polda Sumsel AKBP Siswo menambahkan, Rapat koordinasi tentang pembangunan E-TLE di wilayah Sumatera Selatan khususnya Palembang

“Yang mana E-TLE kepanjangan Penindakan lalulintas Yang sebelumnya adalah pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pelanggaran manual, yang mana titik tertentu diwilayah Palembang akan dipasang kamera. Nantinya akan mengchapcher pelanggaran lalu lintas dalam bentuk pelanggaran tertentu,” tambah Siswo.

Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba yang turut hadir dalam rapat memberikan masukan agar dalam proses pembayaran bukan hanya melalui Kantor Pos saja, karena akan memakan membutuhkan waktu lebih.

“Saran dari saya memang tadi akan bekerjasama dengan kantor pos, kita tahu kalau bekerja sama dengan kantor pos itu baik Pak tetapi akan membutuhkan waktu,” beber Neng.

“Alangkah baiknya saran kami pada saat teliti ulang pembayaran pajak kita melakukan pendataan dengan meminta nomor HP atau nomor apa yang bisa dihubungkan langsung HP yang aktif, sehingga begitu terekam ada pelanggaran di sana otomatis nanti akan terkirim ke wajib pajak tersebut bahwa mereka telah melakukan pelanggaran. Barangkali itu bisa dilakukan kerjasama hanya dengan provider beberapa provider yang ada,” tutupnya. (Fitra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *