TERKAIT PEMBEBASAN BEA MASUK OBJEK WISATA DI BUKITTINGGI SELAMA 2 HARI, POLRES BUKITTINGGI PERIKSA PENGELOLA

  • Whatsapp

Bukittiggi, News hanter.com- Kebijakan pemerintah menggratiskan warga masuk objek wisata dalam rangka merayakan Hari Jadi Kota (HJK) Kota Bukittibggi ke-236 selama dua hari, menyebabkan terjadinya kerumunan, sehingga aparat kewalahan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, akibta dari kejadian tersebut pengawas, pengelola dan pejabat Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) diperiksa polisi.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kebijakan yang sama sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu, di mana dalam rangka menyambut HJK, Pemko membebaskan retribusi masuk ke objek wisata di Bukittinggi, namunkondisinya berbeda dengantahun sekarang ini, ungkap kapolres

Kapolres Juga mengatakan, saat ini adalah masa pendemi Covid 19, jadi tidak seharusnya Pemerintah melalui kabidnya mengeluarkan kebijakan yang memunculkan kerumunan massaa , sehingga akan susah mengontrol pemutusan mata rantai Covid-19 dan  ini dinilai menyalahi ketentuan yang sudah ditetapkan, semua itu tanpa koordinasi dengan  aparat keamanan

“ Pengelola dan Kadis sudah kita panggil sampai kepada pejabat yang bertanggungjawab terhadap terjadinya kerumunan tersebut, semunya kita serahkan pada tingkat Polsek Bukittinggi sehubungan dengan kebijakan tersebut, namun kadis  sewaktu di panggil masih dalam karantina mandiri karena baru pulangdari luar,”Ungkap Kapolres.

Kita lihat saja nanti hasil dari pemeriksaan, Peraturan apa yang dilanggar, undang-undang kesehatan ataua Perda No 6 tahun 2020, kalau terbukti kita akan kenakan sangsi sesuaia aturan yang berlaku ungkap AKBP mengakhiri(A/M)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *