PESISIR BARAT, – Newshanter.com Kepala – Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana(Sapras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Akui alokasikan paket dengan Kode RUP : 25445481. Tentang pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer SMP sebanyak 2 paket. Sudah sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
Hal itu, dijelaskan oleh Sunandarsyah. Kabid. Sapras. Disdik. Kabupaten setempat. Melalui balasan WhatsApp salah satu rekan se profesi (awak media) yang bertugas di Kab. Pesibar. Sabtu sore 26/12/2020.
Sebagaimana isi balasan WhatsApp. Sunandarsyah yang diteruskan awak media tersebut.
“Ijin bang, biarkan saja, karena dokumen saya lengkap. Barang sesuai spesifikasi, tidak ada yang fiktif. Kalau teknis pelaksanaan nya itu, yang dipermasalahkan, karena mereka tidak tahu. Tapi saya Innsha Allah sudah sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) nya”.
Kata Kabid. Sapras di balasan WhatsApp. Dengan menggunakan bahasa daerah setempat (Lampung).
Sementara itu, Jon Edwar Kepala Disdikbud. Kabupaten Pesisir Barat, saat ditemui diruang kerjanya, Senin 28/12/2020. Mengatakan, berkaitan dana yang dipertanyakan pada waktu tempo hari, ternyata itu Dana Alokasi Khusus (DAK) sumber dana APBN dan itu dilaksanakan secara swakelola oleh Kepala Sekolah.
Yang nama nya swakelola, pastinya tidak lelang, dan setelah saya tanya pengadaan laboratorium komputer itu, tidak ada yang senilai Rp 588.000.000. kalau dana APBD itu, diatas Rp 200 juta, maka kita lelang. Kata Kadis.
Berkaitan dengan RUP yang telah diupload melalui website Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (SiRUP). Selaku PA dirinya tidak mengetahui, dan itu tidak ada. Ujar nya.
Terpisah, Mizar Diyanto Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kabupaten setempat, saat disambangi ditempat kerja nya. Senin 28/12/2020. Menjelaskan, sudah menjadi keharusan, wajib bagi SKPD itu agar menayangkan kegiatan di dinas itu.
Dan kita ULP telah sosialisasi pada setiap dinas. Jika saja ada perubahan dalam berkas yang telah di upload di Sirup. Maka sudah kewajiban untuk memberitahu dengan merevisi data yang telah di upload. Kata Mizar Diyanto yang diamini rekannya.
Terkait adanya paket dengan Kode RUP : 25445481. Dimungkinkan belanja melalui E- Katalog. Sehingga tidak ditayang di LPSE. Ucap dia.
Dari balasan WhatsApp. Kabid. Sapras itu, membuktikan bahwa pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer SMP 1 Ngambur, telah terlaksana. Lalu mengapa Kadisdik sebagai PA. Menepis dan terkesan menutupi adanya kegiatan tersebut.
(Dam/tim)