Cegah Terjadinya Kerumunan dan Klaster Baru Covid 19, Anggota Koramil 07/Gajah Bersama Polsek Monitoring Penerimaan Bantuan Program BPUM

  • Whatsapp

Demak – Koptu Joko Mulyono anggota Koramil 07/Gajah jajaran Kodim 0716 Demak bersama anggota polsek Bripka Agus susilo melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan penerimaan bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) kepada ratusan pelaku usaha mikro di Kecamatan Gajah. Pemberian bantuan ini sendiri dilakukan di Kantor BRI Unit Gajah yang berada di Jl. Gajah-Dempet KM.0,3 No.20, Gajah, Kec. Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (21/12/2020).

Danramil Gajah kapten Inf Safi’i mengatakan, monitoring yang dilakukan anggotanya bersama anggota Polsek Gajah adalah untuk membantu warga penerima BPUM agar nyaman sehingga tidak terjadi kerumunan ketika proses penyaluran bantuan. Selain itu juga untuk memberikan edukasi warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan diwilayah teritorial Koramil 07/Gajah.

“Sebisa mungkin warga penerima bantuan untuk selalu menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Selain itu juga memastikan keamanan dan kelancaran proses penyaluran demi terwujudnya suasana Kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.

Di situasi pandemi Covid-19 ini, kata Danramil, pelaksanaannya tetap harus mempedomani protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan serta tidak berkerumun.

“Ini semua dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Adapun jumlah nominal pemberian/pencairan dana Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang dilayani di BRI Unit Gajah Kecamatan Gajah, per orang kurang lebih sebesar Rp.2.400.000 (Dua juta empat ratus ribu rupiah), pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *