WAY KANAN, Newshanter.com –
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan. belum mengetahui jika yang diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Utara, Rabu 2 Desember 2020 kemarin. Adalah pegawai nya.
Diduga LH (49) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Yang tersandung kasus dugaan penipuan, dengan modus bisa memasukan sebagai pegawai itu. Bekerja sebagai ASN di Lapas Kelas II B Way Kanan.
Diamankan nya LH (pelaku) oleh Unit PPA. Sat. Reskrim Polres Lampung Utara itu, berdasarkan laporan polisi bernomor: 574 / B / VI / 2020 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES.LU, Tanggal 13 Juni 2020 lalu.
“Pelaku diamankan oleh Unit PPA Polres Lampung Utara saat berada disalah satu minimarket di wilayah Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara dengan barang bukti kwitansi serah terima uang sebesar seratus lima puluh juta rupiah,” kata AKP Gigih Andri Putranto, yang disampaikan Humas Polres Lampung Utara, melalui rilis di WhatsApp group. Rabu 2 Desember 2020 kemarin.
Saat ini, LH (pelaku) tengah menjalani proses selanjutnya, di Polres Lampung Utara. oleh pihak Polres setempat. pelaku akan dikenakan pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana. Ucap AKP. Gigih Andri Putranto yang mendampingi Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, SIK. M. Si.
Diketahui status ASN pelaku penipuan itu, bekerja di Lapas Kelas II B Way Kanan. Dari salah seorang kerabat korban yang berinisial ID yang menghubungi awak media melalui telepon selulernya. Rabu 2 Desember 2020 kemarin.
Menurut Herman salah satu pegawai Lapas Kelas II B Way Kanan, melalui WhatsApp nya, Rabu 2/12 kemarin, kepada awak media yang tergabung di organisasi AJOI Way Kanan, menuliskan jabatan LH di Lapas sebagai Kasubag. TU.
Sementara itu, Syarpani, A.Md.IP., SH., M.H,. selaku Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis 03/12 mengatakan “kita belum tahu serta tidak dapat informasi dari Polres Lampung Utara, jadi belum bisa komentar apa – apa”. Ucap nya.
Faktanya apa, baru kita komentar, karena itu tidak ada kaitannya di kantor, jelas Syarpani.
(Dam/tim)