Bukittinggi masuk zona kuning, proses belajar mengajar akan segera dengan cara tatap muka

  • Whatsapp

Bukittinggi, News hanter.com- semenjak di umumkannya tentang bahaya Virus Covid-19,Bukittinggi selalu antusias dalam penanganan masalah peneybaran Virus Covid-19, bahkan sebagai kota tujuan wisata Bukittinggi juga tidak lengah dalam pengawasan terhadap pengunjung yang melanggar atauran Protokol kesehatan, bahkan Pemerintah Bukittingi melalui Polres Bukittinggi menyediakan rumah tahanan Covid-19 bagi yang kedapatan tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan

Berkat kerjasa keras segala lini serta, akhirnya Bukittinggi di nyatakan Oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat ditetapkan sebagai zona kuning, artinya kasus Covid-19 di Kota Bukittinggi turun dari orange  dan telah masuk ke zona Kuning, artinya Bukittinggi mulai masuk ke zona aman. Dengan artian, Bukittinggi masuk daftar daerah dengan risiko penyebaran rendah

Dengan dikeluarkanya Informasi tentang zona Bukittinggi tersebut, maka sekolah-sekolah yang ada di kota Bukittinggi akan melaksanakan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi Melfi Abra, dengan di keluarkanya status Kota Bukittinggi sebagai zona Kuning oleh Pemerintah Provinsi, itu artinya Kota Bukittinggi dalam penangangan kasus Covid-19  di anggap berhasil, sehingga kasus Penyebaran Virus Covid-19 paling sedikit, dan ,Pemerintah berencana akan melakukan prose belajar mengajar denga cara tatap muka

‘’memang benar informasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bukittinggi  sudah masuk zona kuning sehingga Proses balajar mengajar akan dimulai dengan cara tatap muka tetapi kita tunggu intruksi dari Pjs Walikoat terlebiuh dahulu kapan rencananya akan di mulai,’’ungkap Melfi, Senin (16/11/20).

Melfi juga mengatakan, sesuai dengan aturan dari Surat Keputusan  4 Menteri, proses belajar mengajar secara tatap muka diperbolehkan apabila daerah tersebut telah berada di zona Kuning atau hijau.

Akibat Pandemi Covid-19 semenjak bulan Maret lalu, Pemko Bukittinggi  memutuskan untuk merumahkan 35 ribu siswa dan prosess belajar mengajar secara Online.( A/M )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *