DEBAT TERBUKA PASLON PILKADA BUKITTINGGI, TETAP MENGACU PADA PROTOKOL KESEHATAN

  • Whatsapp
Bukittinggi, News Hanter.com- Salah satu dari program kampanye adalah debat terbuka antara pasangan calon yang akan ikut bertarung pada pilkada tanggal 9 Desember 2020 nanti, dan Sebagai penyelenggara Pilkada dimasa Pandemi Covid-19, KPU tetap berupaya memfasilitasi debat terbukat tersebut dengan harus mengacu pada protokol kesehatan

Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura yang diwakili oleh komisioner hukum Donny syahputra menyampaikan, kegiatan Debat yang di adakan di Aula Hotel Royal Denai, Sabtu ( 14/11/20) adalah debat terbuka antara pasangan calon yang akan bertarung nantinya, dan KPU hanya memfasilitasi tempat sesuai dengan peraturan per undang-undangan

Donny syahputra juga mangatakan, Sesuai aturan PKPU no 6 tahun 2020 menyebut kampanye dan debat terbuka pasangan calon Pilkada hanya dihadiri peserta terbatas diruang tertutup dengan pengunjung di batasi, mengingat saat ini masih berada dalam masa pandemi virus Corona (COVID-19).

“Adapun jenis-jenis kampanye dapat dilaksanakan dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon, tentunya tetap mengacu pada Protokol kesehatan”ungkap Ubgkap Donny

Herldo juga menambahkan, KPU juga mengatur teknis debat publik atau debat terbuka antar paslon Pilkada di tengah pandemi COVID-19. Adapun ketentuannya, debat tersebut digelar di dalam ruangan yang hanya dihadiri secara terbatas.

“Hanya dihadiri oleh calon/Pasangan Calon, anggota Tim Kampanye dalam jumlah terbatas, peserta yang hadir juga harus menerapkan secara ketat protokol kesehatan,”ujar Donny mengakhiri(A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *