KARANGANYAR – Ungkapan tersebut terucap dari Samidi (48) warga Sonosari, Jatiwarno, Jatipuro, Karanganyar, salah satu peneriman program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar.
Selama beberapa tahun ia berkeinginan untuk membangun dinding rumahnya dengan menggunakan batu bata atau sejenisnya. Dan sekarang niatan tersebut tercapai, sata ini rumah Samidi sudah rapi dengan dinding yang baru yakni menggunakan herbel.
“Sudah rapi dan alhamdulillah saya nyaman untuk bisa menempati rumah baru ini. Program TMMD saya harap tidak hanya sekali ini saja,” ucapnya. (AL)