Sibuk di TMMD Reguler, Babinsa Bantarkawung Brebes Himbau Pengunjung Pasar Pakai Masker

  • Whatsapp

 

Brebes – Di sela-sela kesibukannya membackup Satgas TMMD Reguler 109 Brebes melaksanakan pembangunan di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Babinsa Koramil 12 Bantarkawung, Kodim 0713 Brebes, Sertu Slamet Waluyo, masih eksis menghimbau pengunjung Pasar Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, untuk tetap patuh protokol kesehatan, yaitu memakai masker. Jumat (2/2/2020).

Dijelaskannya, himbauan secara humanis itu merupakan bentuk dukungan kepada kebijakan Pemkab Brebes dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Bantarkawung untuk meminimalisir penyebaran dan memutus mata rantai penularan wabah pandemi di wilayah Kecamatan Bantarkawung.

“Kita terus mengajak masyarakat agar mematuhi anjuran Pemerintah Daerah, yang mewajibkan penggunaan masker jika keluar rumah,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tetap di rumah saja, kecuali untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

“Untuk penertiban pemakaian masker di tempat-tempat umum atau para pengguna jalan, juga dilakukan secara berkala oleh Tim Gugus Tugas Kecamatan Bantarkawung. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi yang tergantung berapa kali tercatat melanggar,” imbuhnya.

Ditambahkannya, himbauan dan penertiban itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker. Ia juga menghimbau protokol kesehatan lainnya, yakni sesering mungkin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir minimal 20 detik.

“Ingat, masker menjagamu dan orang-orang yang anda cintai,” tegasnya.

Untuk diketahui, selama ini Pasar Bangbayang adalah pasar terdekat yang menjadi tujuan dari masyarakat Dusun Kedung Kandri, Desa Kalinusu.

Sebelumnya, warga Dukuh Kedung Kandri harus menyeberangi Kali Pemali dengan perahu dengan membayar ongkos penyeberangan seribu rupiah per kepala, Rp. 2 ribu/sepeda dan Rp. 5 ribu/unit sepeda motor, untuk mengaksesnya.

Pun untuk mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan terdekat yang ada di wilayah Kecamatan Bantarkawung, termasuk jika mereka akan mengurus Adminduk di Kantor Balai Desa Kalinusu, setelah menyebrang rakit, mereka harus melanjutkan perjalanan darat sejauh 8 kilometer dalam waktu 45 menit lebih, dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangganya itu, kemudian ke wilayah Kecamatan Bumiayu, hingga akhirnya sampai ke kantor desanya.

Alasan inilah yang mendorong Pemkab dan Kodim Brebes, menjadikan Desa Kalinusu sebagai sasaran TMMD Reguler 109, yaitu membuka keterisoliran 100 KK Kedung Kandri, dengan pembangunan akses jalan sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter, dari Dusun Karanganyar menuju ke sana, untuk segera mendongkrak perekonomian, pendidikan dan kesehatan. (Aan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *