POLSEK TAPUNG HILIR TANGKAP BANDAR NARKOBA LINTAS PROVINSI

TAPUNG HILIR.Newshanter.com ,- (23/5) Kapolsek Tapung Hilir Akp Rengga Puspo Saputro, SIP,MH,SIK bersama jajaran unit Reskrim berhasil menangkap 2 orang bandar Narkoba jenis shabu-shabu lintas Provinsi di Simpang Manulang Desa Kota Garo Kec Tapung Hilir pada hari Selasa,tgl 23 Mei 2017 pkl 15.00 wib. Barang bukti diamankan diantaranya Uang sebesar Rp. 6.749.000- , 1 (satu) bungkus besar diduga sabu seberat+ 3 gram, 2 unit hp, 1 pack bungkus plastik bening yg berisikan 100 plastik bening kecil, 5 buah mancis, 1 buah buku catatan jual beli narkoba sabu, 2 buah dompet warna hitam, 1 buah tas sandang wrn hitam merk livinco,STNK An.

tapungilir2

Bacaan Lainnya

Naufal Pardi dan 1 unit Toyota Avanza warna putih Nopol BM 1722 SH Sedangkan pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang diantaranya (Sdm) & (As) warga Kandis Kab.Siak Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian sering dijadikan transaksi narkoba. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek & unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan pengintaian beberapa hari dan didapatkan pada saat tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian dengan menggunakan mobil Toyota Avansa langsung diamankan oleh Kapolsek dan Unit Reskeim Polsek Tapung Hilir guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam melakukan aksinya bandar narkoba tersebut mengambil narkoba jenis shabu-shabu dari Medan dan sudah melewati lintas provinsi guna diedarkan di wilayah Kabupaten Dumai, Siak, dan Kampar. Kapolsek Tapung Hilir Akp Rengga Puspo Saputro,SIP,MH,SIK mengungkapkan ” Jajaran Polsek Tapung Hilir berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kab.Kampar khususnya wilayah Kec.Tapung Hilir yang sangat mengkhawatirkan warga dan menghancurkan masa depan generasi bangsa. Pada Kesempatan lain Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto,SH,MH, mengungkapkan ” sangat mengapreasi kinerja Polsek di Jajaran Polres Kampar yang mengungkap peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba yang sangat meresahkan masyarakat. Dan Polres Kampar beserta jajaran berkomitmen akan menindak tegas setiap pelaku atau bandar narkoba yang menyalahgunakan peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.”(era)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *