TOBOALI- Dua orang santri laki-laki Pondok Pesantren Temboro, Jawa Timur inisial AB (21) dan IM (20) asal Kecamatan Simpangrimba, Provinsi Bangka Belitung terkonfirmasi positif Covid-19.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangka Selatan Supriyadi, Rabu (3/6) melalui siaran persnya. Dengan penambahan ini, Basel kembali ke zona merah.
Pasalnya, pada Selasa (2/6) kemarin, tim gugus juga mendapati satu warga asal Kecamatan Payung, Basel pekerja kapal keruk yang beroperasi di peraian Bangka juga terkonfirmasi Covid-19.
“Perlu kami sampaikan setelah dilakukan uji swab spesimen dari kluster Temboro asal Simpangrimba didapatkan dua kasus terkonfirmasi positif. Setelah hasil PCR nya kami terima tadi malam,” ujar Supriyadi.
Adapun langkah yang sudah dilakukan oleh Supriyadi ialah telah berkoordinasi dengan pihak pengelola karantina yang ada di provinsi. Rencananya, keduanya akan dikirim untuk dilakukan perawatan sampai sembuh.
“Saya sudah koordinasi dengan wakil ketua gugus yang ada di kabupaten pak Kapolres untuk membantu kelancaran penjemputan dan membawa yang bersangkutan menuju ke karantina milik provinsi yang ada di Pangkalpinang,” jelasnya.
Terkonfirmasi Positif, Keluarga Santri Temboro asal Simpangrimba Akan Ditracking
Pada Selasa (2/6) tadi malam, Tim Gugus Tugas Covid-19 Basel menerima uji spesimen dengan metode PCR terhadap 2 santri Pondok Pesantren Temboro, Jawa Timur asal Kecamatan Simpangrimba.
Adapun hasil yang didapat keduanya positif Covid-19. Selain berkoordinasi dengan pihak karantian provinsi, tim gugus juga bergerak cepat mendatangi masing-masing kediaman mereka.
“Upaya yang kita lakukan tadi pagi adalah tracking kepada keluarga yang kontak erat, akan dilakukan rapid test,” ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Basel Supriyadi, Rabu (3/6).
Tidak hanya itu, rumah yang bersangkutan akan dilakukan disinsfeksi oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Bangka Selatan dan dibackup oleh tim medis dari Puskesmas Simpangrimba. (devi)