PANGKALPINANG – Terkait pemberitaan di beberapa media online Minggu (17/5/20) lalu, yang menyebut dirinya diduga sebagai koordinator yang meredam berita SHP PT. Timah, Rd akhirnya membuat pernyataan. Ketua Pokja Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Bangka Belitung tersebut justru mendukung apa yang disarankan oleh Kajati untuk melaporkan ke Dewan Pers atau Kepolisian.
Demikian statement yang disampaikan oleh, Rd ke beberapa media online Bangka Belitung. Rd yang sebelumnya bergeming atas pemberitaan liar terhadap dirinya merasa perlu meluruskan. Menurut mantan wartawan Babelpos dan Koordinator Liputan Rakyat Pos ini seharusnya dilaporkan ke pihak kepolisian, PWI dan Dewan Pers jika memang benar yang disangka kan.
“Saya sepakat apa yang disarankan oleh Kajati Babel. Jika para media yang memberitakan saya punya bukti, kenapa tidak dilaporkan saja ke Polisi, atau ke PWI sebagai induk organisasi saya serta Dewan Pers yang mengeluarkan Kartu Kompetensi serta Sertifikat ToT saya. Ini kan cuma main isu kemudian bikin berita yang arahnya merusak identitas saya. Justru karena ini hanya isu liar maka yang ada berita yang ada akhirnya banyak fitnah,” jelas Rd.
Terkait upaya konfirmasi, Rd mengaku ada beberapa alasan tidak ingin merespon konfirmasi wartawan yang membuat beritanya. Salah satunya terkait kompetensi si wartawan. Selain itu ia merasa bingung apa yang dikonfirmasi.
“Ada satu media yang mencoba mengkonfirmasi saya, tapi munculnya di beberapa media, ini bikin bingung. Tapi yang jelas, saya menolak memberikan konfirmasi karena yang menkonfirmasi belum berkompeten. Dan itu hak saya untuk tidak menjawab konfirmasinya. Eh kok malah munculnya di beberapa media, aneh kan,” jelas Rd lagi.
“Terkait cerita soal saya menemui pimpinan media, soal benar atau tidak sebenarnya apa yang menjadi permasalahan. Hubungan antar sesama media, apalagi itu punya ikatan emosional seperti berasal dari daerah yang sama, lantas masalahnya apa? kemudian kedekatan saya dengan pengusaha, masalahnya di mana. Dalam uji kompetensi wartawan, justru itu menjadi mata uji bahwa seorang wartawan dituntut mempunyai jaringan yang baik ke seluruh lini, karena itu terkait sumber informasi,” tambahnya.
Mengenai berita SHP, Rd menjelaskan bahwa dirinya bersama beberapa wartawan pokja sempat menemui Kajati di masjid kantor Kejati Babel. Pada saat itu malah muncul permintaan dari Kajati supaya tidak diberitakan dulu karena semuanya masih dalam proses.
“Saya masih ingat bersama beberapa wartawan pokja tak sengaja door stop Kajati di Masjid komplek kantor Kejati. Saat itu beliau usai meninjau pembangunan media centre di gedung sebelah masjid. Kami mencoba mengkonfirmasi perkembangan perkara tersebut, memang ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kajati dan semuanya kami turunkan. Akan tetapi saya dan kawan-kawan ingat pak Kajati sempat mengatakan jangan dulu diberitakan karena ini masih proses, tim masih bekerja. Termasuk perkembangan terakhir yang kami dapat, semuanya sudah diturunkan dalam berita. Dan hari ini belum ada perkembangan baru yang bisa diberitakan. Lantas muncul tudingan miring seperti ini, saya mengurusi koordinasinya, saya utusan lah, uang ratusan juta lah, hingga akhirnya saya bicara karena menyadari bahwa saya difitnah,” tegas Rd.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland SH, MH menegaskan jika dirinya yang dimintai tanggapan terkait pemberitaanbtersebut, Roy justru tak akan menanggapinya lantaran media yang membuat berita yang menuding Ketua Forwaka menerima sejumlah dana untuk meredam pemberitaan masalah SHP Timah, tidak terverifikasi di Dewan Pers.
“Saya selaku pembina Forwaka tidak ingin menanggapi berita media garuda-news.id dan Cakrabhayangkara.id karena tidak terverifikasi di Dewan Pers” tandasnya. (red)