Ada Apa Dengan Dana “LUN” SMP N 3 Bunga Mayang ???

LAMPUNG UTARA, newshanter.com –
Kepala Seksi (Kasi) SMP di Dinas Pendidikan (Disdik) akan panggil Kepala SMP Negeri 3 Bunga Mayang, terkait dugaan Mark Up dana Latihan Ujian Nasional (LUN) tahun 2019 lalu.

Menurut Kasi SMP di Disdik Kabupaten Lampung Utara, Merlyn Sofia, S,Pd.MM. saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis 07/05/2020, mengatakan dirinya telah menghubungi Rozir tetapi handphone miliknya tidak aktif, kalau sudah aktif nanti, hari senin akan saya (Merlyn) suruh ke dinas.

Sebagaimana dilansir oleh salah satu media online di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) beberapa waktu lalu.

Kepsek SMP Negeri 3 Bunga Mayang diduga telah melakukan Mark Up dana LUN, selain itu juga hampir satu tahun lebih dirinya (Rozir) belum membayar uang soal, sehingga memiliki tunggakan pembayaran mencapai senilai Rp.27 juta lebih.

Padehal seharusnya pada tanggal 17 dan 18 bulan Februari 2020 lalu, anak didik di SMP tersebut telah melaksanakan LUN, namun karena dampak dari belum terselesaikannya dana LUN maka soal (Lembar Ujian) SMP nya, tidak diberikan.

Dari data yang dihimpun awak media, didalam rekapitulasi  penggunaan dana BOS tahun 2019 SMP N 3 Bunga Mayang untuk kegiatan evaluasi pembelajaran sebesar    Rp 414.014.000. akan tetapi
uang tersebut tidak digunakan untuk pembayaran soal LUN.

Pada kegiatan evaluasi pembelajaran triwulan ke lll tahun 2019 lalu, semestinya hanya Rp.4.875.000. tetapi dibuat didalam laporan sebesar Rp.16.450.000.

Dampak yang terjadi akibat diduganya Mark Up serta belum terselesaikannya dana LUN itu, disinyalir telah menghambat siswa untuk melaksanakan LUN tersebut.

Ketika diminta tanggapannya, melalui telepon selulernya, Kamis 07/05/2020, Rozir, Spd. MM. Selaku Kepala SMP N 3 Bunga Mayang meminta agar berita jangan diterbitkan terlebih dahulu, ” Kalau bisa kita ketemuan hari Senin (11/05/2020) nanti, ” harap Rozir.
(Dam/Tim).

Pos terkait