Kajati Sumbar Amran SH ,MH Sidak Kejari Bukittinggi dan Payakumbuh

  • Whatsapp
Kejati Sumbar Amrab berdialok dengan Kajari Bukittinggi/ Foto IST

Sumbar. Newshanter.com. Setelah inspeksi mendadak Sindak ke Kajari Pariaman dan Pasaman Barat awal ramadhan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Amran, SH.MH Rabu (29/04/202) melakukan kunjungan kerja inspeksi mendadak (sidak) kejari Bukittinggi dan kejari Payakumbuh.

Kajati Sumbar Amran SH MH ketika diwawancarai newshanter.com. Sabtu (25/04/2020) via whatpp, mengatakan Sidak ke kejari Bukittinggi dan Payakumbuh tersebut untuk melihat apakah semua personil dalam keadaan baik dan semua.

Sekaligus mengingatkan agar jangan lupa mengikuti protokol kesehatan sesuai sop pemerintah dan terahir jgn lupa juga lakukan pengamanan kantor dan dirumah masing2 krn meningkatnya kriminal akibat sulitnya mencari nafkah dan kerjaan saat ini banyak orang putus asa ambil jalan salah.

”Alahamdulillah dari Sidak tersebut semua berjalan baik,” ujar putra Riau ini ketika dihubungi vis whatpp, Rabu (28/04/2020) sore.

Dalam Sidak ke kejari Bukittinggi disambut oleh Kajari Bukittinggi Ferry Tas Datuk Toebijo di Payakumbuh disambut Kajari Payakumbuh Suwasono.

Amran selain berdialok dengan para pegawai kejaksa negeri Amran juga meninjau semu ruangan.Di kedua Kajari terbut, Amran mengigatkan dalam menghadapi Copid-19, seperti insruksiJaksa Agung terdapat 12 produk hukum Kejaksaan Agung yang diterbitkan selama masa pandemi Corona Covid-19.

“Produk hukum tersebut dikeluarkan untuk menyesuaikan berbagai prosedur hukum dan sistem kepegawaian di Kejaksaan selama wabah Covid-19,” Ke-12 produk hukum tersebut membahas tentang berbagai hal, di antaranya kebijakan kerja dari rumah bagi pegawai, protokol kesehatan berupa pemeriksaan suhu tubuh, membersihkan diri di bilik sterilisasi, mencuci tangan dan menggunakan masker, dan pemberian vaksin influenza.” tegas Amran

Setelah itu mengatur juga tentang tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan harus sehat dan bebas Corona.Kemudian aturan pendampingan revisi anggaran, prosedur penanganan perkara yang dipersingkat dan pelaksanaan sidang daring atau online serta mempercepat proses pelimpahan perkara ke pengadilan, koordinasi dengan pemangku kepentingan.”Bekerja diatur oleh kajari dengan WFH.. work from home,” pungkasnya..(zainal piliang)

Kajari berdialok dengan Jaksa di Kajari Buittimggi/ Foto IS
Berfoto Bersama Jaga Jarak di Kajari Payakumbuh/ Foto IST

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *