PADANG -Newshanter.com .Polsek Padang Selatan mengamankan 6 gadis remaja di sebuah hotel di Padang, Jumat (27/3/2020).Para gadis tersebut diamankan bersama 6 pria yang rata-rata juga masih remaja.
Menurut sebuah sumber 6 Pasang remaja tersebut diduga melakukan tindak pidana praktek prostitusi anak di bawah umur lewat media sosial MiChat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Mereka diamankan setelah orangtua salah seorang gadis melaporkan anaknya tak pulang ke rumah.
“Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB telah datang masyarakat ke Polsek Padang Selatan bahwa anaknya sudah tiga minggu tidak pulang ke rumahnya,” katanya.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui anak tersebut berada di sebuah hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.”Anak pelapor ditemukan bersama 11 anak lainnya sedang berada di kamar 111 dan 112 hotel tersebut,” ujarnya.
Enam perempuan yang diamankan itu adalah SYS (15), ZD (15), SYP (19), SMU (15), MRS (15), dan WU (16).Sedangkan laki-laki yang diamankan adalah AR (18), R (17), TRS (20), AWA (18), YOP (23), dan AM (20).
Pada bagian lain, penggerebekan kamar hotel itu berawal ketika ada masyarakat yang melapor ke Polsek Padang Selatan pada Jumat (27/3) tentang anaknya yang tidak pulang selama tiga minggu.
Kemudian didapatkan informasi bahwa anak tersebut berada di sebuah hotel, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan oleh petugas.Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga serta mengawasi anak masing-masing, terutama perempuan.
Dijelaskannya, saat ini kasus tersebut diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.6 Pasang itu saat ini diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(tim)






