Apresiasi Kepala Desa Pantirejo Atas Bantuan RTLH di TMMD Reguler Pekalongan

PEKALONGAN, NH- Kepala Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Hamka Nurul Huda (46), sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng, Pemda Pekalongan, Satgas TMMD Reguler 107 dari TNI dan Polri, serta masyarakat setempat, atas bantuan rehab 10 unit RTLH milik warganya.

Hal ini disampaikannya saat wawancara dengan media di pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Wahadi alias Jaliteng (43), petani asal Dukuh Pepedan RT. 02 RW. 01, Pantirejo. Jumat (27/3/2020).

Dibenarkannya, bahwa 10 orang warganya mendapatkan bantuan rehab rumah dari Pemprov Jateng melalui Disperwaskim Kabupaten Pekalongan, yaitu Rp. 15 juta untuk setiap rumah tersebut.

 “Alhamdulillah tahun ini kami mendapatkan 10 unit rehab rumah dari Pemprov Jateng melalui Dinas Perwaskim Kabupaten, sehingga saat ini semua rumah di Pantirejo layak huni,” ucapnya.

Dijelaskan lebih terperinci, bahwa tahun 2019 lalu, Desa Pantirejo mendapatkan bantuan serupa untuk 30 unit RTLH, sehingga dengan penambahan 10 unit yang dikerjakan oleh TMMD Reguler 107 Kodim 0710 Pekalongan, maka dinyatakannya seluruh rumah warganya memenuhi persyaratan huni.

 “Saat ini, tidak ada lagi rumah yang dindingnya dari bambu atau pagar. Untuk itulah sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas seluruh yang telah sengkuyung membantu warga kami,” imbuhnya.

Sementara ditanya tentang keinginan beberapa warga lainnya yang rumahnya juga ingin direhab, ia menanggapi bahwa yang masuk kategori tidak layak huni adalah rumah tidak sehat dan pemiliknya dari keluarga pra sejahtera.

 “Wajar bila sejumlah warga ingin rumahnya juga diperbaiki kerana melihat hasil dari TMMD, padahal itu sudah sehat dan layak huni, hanya saja kurang bagus,” pungkasnya. (Aan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *