Seluruh Personil Polres Bukittinggi Yang Melaksanakan PAM TPS, Wajib Tes Swab

Bukittinggi, News Hanter.com-Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 nanti seluruh personil Polres Bukittinggi yang terlibat Pengamanan di TPS wilayah hukum Polres Bukittinggi, wajib melaksanakan Swab, Rabu, (02/12/2020,)

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, lebih baik mencegah dari pada mengobati, seluruh personil polisi yang terlibat dalam pengawasan pemungutan suara di setuap TPS wajib menjalkam Swab, tujuannya agar nantinya bisa diketahui siapa saja yang terpapar covid 19 dan yang tidak terpapar, sehingga adapun yang positif maka tidak akan dibebas tugaskan dan akan di isolasi.

“kepada seluruh personil Polisi yang bertugas nantinya wajib menjalankan Swab, ini bertujuan untuk memastikan kalau anggota yang bertugas benar-benar sehat, sehingga masayarakat yang datang ke TPS tidak merasa was-was,” ucap Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H

AKBP. Dody juga mengatakan, Sebanyak 189 orang personil Polres Bukittinggi di tambah 78 personil BKO Polda Sumbar jadi total 267 personil yang nantinya akan melaksanakan pengamanan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020, didalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara nantinya personil juga harus menerapkan protokol kesehatan di TPS yang diamankan, terang Akbp. Dody mengakiri (HumasResBkt)(A/M)

Pos terkait