• Whatsapp

KEGIATAN WEBINAR FAKULTAS HUMANIORA ILMU PENDIDIKAN (FHIP) UNIKA MUSI CHARITAS
Yang bertema “Skenario New Normal: Apa yang perlu dipersiapkan?”
Acara ini di adakan pada tanggal 13 Juni 2020, hari Sabtu melalui media online,

Palembang. newshanter.com. Dengan Narasumber : dari biidang pendidikan : RD. Stefanus Supardi yang juga anggota Yayasan Xaverius;
2. Bidang Industri dan usaha : Sulistiana, M.Psi.,Psikolog yang juga sebagai HRD KG Media;
3. Bidang kesehatan : Dr. Sr. M Patricia, FCh. Kegiatan ini melalui seminar media online yang diikuti 100 peserta, terdiri dari pegawai kesehatan, guru dan mahasiswa.
Paparan yang di sampaikan RM. Stefanus Supardi (narasumber pendidikan) mengenai ” Kondisi new normal bukanlah kondisi baru karena pada dasarnya sebagai manusia kita
sering memasuki kehidupan tak sama seperti lulus sekolah, pindah tempat tinggal,
menikah punya anak. Dalam konteks Covid 19, perubahan yang paling mendasar bukan
terjadi karena pilihan kita, oleh karena itu penyesuaian yang diperlukan. Manusia adalah
mahluk paling adaptif di muka bumi.
Berdasarkan hasil riset pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dari 16 sekolah katolik di
Jakarta, Bandung, Palembang, Lampung dan Bengkulu. Hanya SMP Kanisius Jakarta yang
memiliki kesiapan secara infrastruktur, budaya literasi digital dan penggunaan teknologi.
Hal itu disebabkan SMP Kanisius Jakarta sudah memiliki fasilitas pembelajaran jarak
jauh. Permasalahan pembelajaran jarak jauh(PJJ) yang terjadi :
1. Sarana dan prasana yang tidak merata. Tidak semua keluarga memiliki sarana untuk
memfasilitasi pembelajaran jarak jauh
2. Kesulitan guru mengadakan PJJ yang memadai baik dalam bidang materi ataupun
model pembelajaran.
3. Respon siswa menghadapi PJJ sangat beragam ; tidak semua siswa memiliki
budaya literasi yang baik.
4. Pemahaman umum sekolah di pinggiran (wilayah pedesaan dan terpencil), tidak
masuk sekolah diartikan bekerja untuk membantu orangtua di ladang.
5. Berita baiknya terdapat indikasi baik dalam kemampuan mengembangkan kearifan
local pembelajaran untuk siswa. Pengajar dapat bereksprimen model dan materi
pembelajaran sesuai nilai budaya di sekitar. Respon sekolah menanggapi kondisi new normal adalah :
1. Mengikuti protokol kementerian pendidikan dan kebudayaan
2. Mengikuti protokol kesehatan dari kementerian kesehatan
3. SURAT EDARAN NOMOR 4 TAHUN 2O2O TENTANG PELAKSANAAN KEBIJAKAN
PENDIDIKAN DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE
(COVID- 1 9).
SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2O2O TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN
BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS
DISEASE (COVID-19)
5. PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19)
REVISI KE-4 PJJ diperpanjang sampai akhir 2020, terdapat banyak keterbatasan dan harga yang
dibayar oleh lembaga pendidikan yaitu “tidak bisa mencapai target pembelajaran”. Harga yang dibayar karena pelaksanaan PJJ masih belum mampu menjangkau seluruh
siswa. Solusi yang ditawarkan:
1. Kesempatan mengembangkan otonomi pendidikan dalam artian yang lebih
substansial… Menghidupkan kearifan lokal dan kemampuan itu ada
2. Pengembangan kemampuan orang tua dalam pendampingan dan pendidikan anak
(usia PAUD dan pendidikan dasar)
3. Jangan sampai penggunaan teknologi dalam pembelajaran jarak jauh hanya
memindahkan tatap muka ceramah di kelas.
4. Siswa harus difasilitasi untuk aktif belajar bukan berpusat pada guru
5. Guru dan Kepala Sekolah membuat inovasi hal-hal yang relevan untuk
kebutuhan belajar siswanya
6. Tekhnologi hanya sarana bantu.. Manusia menjadi penentu.

Paparan bidang Bisnis dan Usaha narasumber Sulistiana, M.Psi.,Psikolog
Semenjak WHO (World Healthy Organization) mengumumkan bahwa COVID-19
merupakan pandemi dunia, makin banyak Negara, kota dan wilayah melakukan Lock
Down. Hal inilah sebagai pemula banyaknya beberapa sektor usaha kecil, menengah hingga
kakap mengalami kerugian dan bahkan koleps. Seperti kita lihat ada beberapa
perusahaan bahkan berani mengumumkan mereka Mem-PHK karyawan secara
masal, seperti PT. Shyang Yao Fung di Tangerang 2.500 Karyawan Kena PHK.  Sektor usaha yang paling terdampak akibat penyebaran COVID-19 : Hotel dan
Pariwisata,penerbangan, meeting, Incentives, Conferences, Exhibitions (MICE), bar
dan Resto, bioskop dan konser, olahraga, mal dan ritel, consumer electronic,
otomotif, bahan bakar. Disisi lain ada beberapa bidang sector usaha yang naik daun: layanan Streaming,
online shop, media, telekomunikasi, pembelajaran online, layanan farmasi online,
layanan kebersihan dan fitness dari rumah. Karena adanya pembatasan sosial berskala besar menimbulkan pembatasan
pekerjaan, sector usaha yang masih diperbolehkan beroprasi adalah kesehatan,
bahan pangan/makanan/minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi;
keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu;
dan/atau kebutuhan sehari-hari. Sebelum diumumkan konsep new normal, beberapa sector usaha sudah menerapkan
new normal sesuai dengan protocol kesehatan. Seperti industry perhotelan hanya
menerima tamu 50% dari jumlah sebelumnya, mengadakan acara pernikahan dalam
skala kecil seperti akad pernikahan yang hanya mengajak keluarga dengan jarak yang
dibatasi, memberikan shellshield kepada security, menerapkan protocol kesehatan
seperti mengenakan masker, mencuci tangan. Berkurangnya omset perusahaan membuat beberapa sector usaha merumahkan
karyawan, mengurangi jumlah karyawan, memberikan pelatihan kepada karyawan
agar dapat mengembangkan bisnis melalui online. Bidang industry dan ekonomi sangat mendukung realisasi new normal dalam rangka
menghidupkan lagi perusahaan dengan mengikuti prosedur kesehatan.
Narasumber Bidang Kesehatan Sr. Patricia memaparkan bahwa Kelompok rentan yang mengalami corona adalah lansia, pasien yang mengidap penyakit
menyertai (diabetes, kanker, hipertensi), tenaga medis, anak-anak dan perokok. Angka statistic pasien covid 19 Indonesia bertambah setiap harinya, berdasarkan hasil
grafik penyebaran covid 19 belum mencapai titik puncak. Sehingga harus mewaspadai
adanya pasien saat titik puncak ataupun gelombang kedua. Konsep new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas
normal, namun ditambahkan menerapkan protocol kesehatan guna mencegah
penyebaran covid 19. Kapan new normal dapat diterapkan, ada 6 syarat diterapkan new normal:
1. Ketika penularan covid 19 dapat dikendalikan;
2. Strategi utama yaitu rumah sakit bisa melakukan tracing, isolating dan treating
pasien serta adanya pemantauan berjalan lancar;
3. Risiko wabah minimal di tempat yang khusus seperti pondok pesantren, panti
asuhan, panti jompo.
4. Adanya tindakan pecegahan corona sesuai protokoler di tempat kerja.
5. Rasio pasien dengan tenaga kesehatan berimbang
6. Masyarakat dapat terlibat dan diberdayakan untuk menyesuaikan diri, disiplin, tidak
melakukan sentuhan, menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan. Sehingga new normal bukanlah pelonggaran perilaku sehat seperti halnya PSBB. New
normal artinya perilaku masyarakat yang menerapkan hidup lebih bersih, lebih sehat,
lebih terlindungi, lebih taat dan disiplin terhadap protocol kesehatan pada seluruh
sector kehidupan sehingga aman dari ancaman covid 19 dan lebih siap untuk kembali ke
kegiatan yang produktif. ( Rilis/ Novi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *