JAKARTA.Newshanter.com, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ogah mengikuti saran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyebarluaskan video pemeriksaan. Kendati hal tersebut diyakini dapat memulihkan nama baik BPK yang dinilai Ahok telah rusak karena adanya audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Jadi begini, semua yang dilakukan lakukan tim adalah proses pemeriksaan kami. Rekaman adalah bagian berkas pemeriksaaan, tidak diperbolehkan dipublikasi. Hasilnya pun tidak boleh dipublikasi,” kata Juru Bicara BPK, Yudi Ramdhan, saat dihubungi, Selasa (24/11/2015)seperti dilansir Rimanews, .
Yudi pun menjelaskan sepanjang pemeriksaan tidak ada pertanyaan tendensius yang terlontar dari mulut auditor, seperti yang ditudingkan Ahok. “Semua dilakukan secara profesional, sesuai metodologi, tidak ada masalah. Semua sama seperti yang dilakukan pada pemeriksaan lainnya,” terangnya.
“Dalam hal ini sesuai prosedur memang tidka diperkenankan ada rekaman lain di luar milik BPK,” tandas pejabat BPK itu lagi.
Sebelumnya, Ahok menantang agar BPK RI berani membuka video pemeriksaan dirinya selama hampir sembilan jam. Hal ini menurut Ahok, sapaan karibnya perlu dilakukan untuk membuktikan ketidakbenaran tudingannya kepada BPK selama ini.
“Jadi sekarang saya tantangi BPK kalau betul kalian menganggap ini sesuatu pengumpulan data untuk mencari kebenaran, bahwa ini bukan tendensius mari buka (video) ke publik,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/11/2014).(RMN/NHO)
Persoalan ini tak terlepas dari kekesalan Gubernur tentang tidak diperkenannyakan tim foto dan video dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) Pemprov DKI meliput pemeriksaannya di BPK, Senin (23/11/2014) kemarin. *