Jakarta.Newshanter.com,-Pemerintah melalui menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,yuddy chirisnadi.menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sudah menyepakati pengangkatan status guru honorer katagori 2 menjadi PNS pd rapat komisi 2 .15 september 2015.
Pengangkatan tersebut akan dilakukan berkala selama 4 thn dari thn 2016 sampai 2019 dg total biaya pengangkatan 188 M dan total anggaran 34 T.Sayangnya.anggaran tersebut tdk terlihat dianggaran APBN 2016 yg baru saja di sahkan.sehingga mengancam terwujudnya janji pemerintah tersebut.
Guru adalah ujung tombak revolusi mental,oleh sebab itu bila pemerintah ingin mensukseskan nawacita.terutama nawacita ke lima.maka sudah saatnya pemerintah dan instasi terkait memberikan kebijakan afirmasi terhadap kesejahteraan guru.DPD masih menaruh harapan pemerintah dlm jangka pendek bisa merespon hal ini
Dengan tertundanya pengangkatan guru Honorer, H Hendri Zainuddin, Anggota DPD dari Sumatera Selatan, ketika dihubungi Newshanter.com Selasa (18/11/2015) mengatakann Saya secara pribadi sedih ,knapa penggangkat guru honorer bisa dengan mudah dikesampingkan.” Kenapa dana dana yang lain mungkin belum krusial dapat dimasukkan.” tanyanya.(fil)





